539

Valentine Day dan Test Keperawanan

Setiap tanggal 14 Februari  dirayakan sebagai  hari kasih sayang. Dirayakan dengan suka cita, dijadikan momentum untuk berbagai kasih sayang antara pasangan kekasih. Terutama sekali bagi kaum remaja yang sedang demam cinta dan mabuk pacaran. Naifnya ada yang merayakannya sampai kebablasan. Berubahalah Valentine Day, dari momen yang hanya sekedar bentuk penyampaian kasih sayang menjadi hubungan terlarang.

Tidak heran bila setiap hari valentine day, tempat hiburan penuh dengan para ABG, tingkat hunian hotelpun terdongkrak naik. Maaf, bahkan penjualan plastic pengaman (kondom, red) ikut meningkat.  Gaya Valentine Day seperti ini sudah mulai kelihatan meracuni generasi muda.
Selain momen Valentine Day, kenyataan hampir serupa terjadi setiap malam pergantian tahun baru. Seperti pergantian tahun baru 2012 lalu, tingkat hunian hotel di Batam, Tanjungpinang dan Tanjung Balai Karimun juga penuh. Sekian persen diboking oleh kalangan remaja, pelajar dan pasangan usia muda.

Beberapa warga masyarakat mengeluhkan dan menelepon ke Komisi Perlindungan Anak Daerah Indonesia (KPAID) Kepri karena melihat banyaknya remaja yang keluar masuk hotel pada saat malam tahun baru tersebut.
Tidak saja di hotel, sejumlah tempat hiburan juga diserbu para ABG tersebut, baik laki-laki maupun wanita.  Pantai-pantai dan tempat remang-remang disesaki kaum remaja. Selain ada pasangan yang mabuk cinta ada juga yang mabuk-mabukan minuman keras. Bergadang sampai pagi dengan pasangan lawan jenis.

Euforia malam tahun baru membuat remaja lupa daratan. Lupa bagaimana menjaga kesucian diri. Kenyataan tersebut tidak bisa dibantahkan.  Sudah menjadi tradisi tiap tahun dan dianggap hal yang tidak lagi tabu. Bergembira dan  bersuka cita tentu boleh, apalagi pada saat-saat waktu tertentu. Yang tidak boleh adalah kebablasan, hilang kendali. Akal sehat dikalahkan oleh godaan hawa nafsu.
Bila demikian terjadi, bisa-bisa kegembiraan menjadi petaka. Menjadi maksiat dan dosa. Penyesalan yang tidak berkesudahan. Gadis-gadis kehilangan perawan dan kesucian.  Bisa-bisa hamil duluan dan akhirnya memilik nikah usia dini.  Sementara silaki-laki, baik itu masih remaja juga atau sudah dewasa, bisa dijerat tindak pidana pencabulan.  Dampak lebih jauh baik bagi perempuan dan laki-laki adalah  sekolah terhenti dan pendidikan terbengkalai di tengah jalan. Masa depan yang sudah dirancang bagus dari awal menjadi berantakan di tengah jalan.

Kenyataan ini tidak bisa disangkal. Kasus-kasus tindak pidana pencabulan atau melakukan hubungan seksual dengan kaum remaja (anak di bawah umur) ini terus terjadi peningkatan dari tahun ke tahun di Kepri. Dari catatan kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Batam dan Tajungpinang selama tahun 2011 lalu, ada dua kasus yang mendominasi. Yaitu kasus pencabulan dan pencurian. Di Batam, yang paling banyak adalah pencabulan, kemudian disusul pencurian. Sementara di Tanjungpinang, yang teratas adalah kasus pencurian dan kedua adalah pencabulan.
Namun perlu penulis tambahkan bahwa biasanya kasus pencurian yang dilakukan anak biasanya banyak yang terungkap. Berakhir di kantor polisi, meski dalam penangganan kasusnya tidak semua masuk ke meja pengadilan. Hal ini berbeda dengan kasus pencabulan. Menurut hemat penulis, tidak semua kasus pencabulan tersebut terungkap. Sebagian bisa ditutupi oleh korban dan pelakunya, sebagian bisa dicegah agar tidak bermuara di kantor polisi.

Kenapa harus ditutupi? Karena kasus pencabulan di kalangan remaja kebanyakan adalah faktor dasar suka sama suka. Mereka bestatus pacaran, terus kebablasan melakukan hubungan seks.  Bagi pasangan ini tidak mungkin menginginkan orangtua mereka, keluarga mereka dan oranglain tahu apa yang telah mereka lakukan. Mereka berusaha menutupi rapat-rapat dan terus mengulang hal serupa.  Kalau terbongkar tentu mereka juga yang repot. Pihak atau orangtua tentu tidak bisa menerima dan melaporkannya ke polisi.
Kasus-kasus pencabulan di kalangan remaja yang sampai ke ranah hukum biasanya adalah yang diketahui oleh orangtua dan keluarganya, terutama dari pihak korban anak perempuan. Terbongkar dari gelagat, perubahan perilaku, sering keluar atau terlambat pulang hingga perubahan bentuk tubuh. Biasanya keluarga pihak perempuan tidak terima kalau anaknya digituan sehingga tidak perawan lagi. Kalaupun akhirnya bisa menerima, dengan catatan, perjanjian dan kompensasi. Yang tidak bisa menerima berlanjut ke pengadilan sehingga pelaku dihukum.

Soal banyaknya pernihakan usia dini ini juga tidak bisa kita tutupi. Angkanya dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Misalnya di Tanjungpinang tahun 2010 lalu, pernikahan yang salah satu mempelai masih anak atau kedua-duanya masih anak mencapai 30 pasang. Angkanya terus naik pada tahun 2011 dimana tercatat sebanyak 46 pernihakan usia anak.  Dan angka tersebut diprediksi bakal meningkat lagi pada tahun 2012 ini.
Usut punya usut, salah satu faktor banyaknya kasus pernihakan usia anak ini dilatarbelakangi oleh pacaran yang kebablasan. Biasanya calon mempelai perempuan yang masih merupakan anak di bawah umur sudah hamil duluan. Langkah pernihakan diambil pihak keluarga kedua belah pihak untuk menutupi aib.

Test Keperawanan

Banyak yang gundah dan khawatir melihat perilaku remaja saat ini. Mulai dari orangtua, guru, masyarakat hingga pemerhati anak. Pergaulan bebas yang dilakoni anak  di bawah umur  sudah jauh dari agama, norma, adat istiadat dan kebiasaan yang pernah dijalani remaja dulunya.
Misalnya soal pandangan kaum remaja soal keperawanan juga sudah bergeser. Dulu keperawanan dianggap hal yang suci dan harus dijaga hidup dan mati. Jangan sampai kesucian itu terenggut sia-sia. Dipersembahkan pada orang yang tepat dan waktu yang tetap dalam sebuah ikatan perkawinan. Kalau sekarang perawan dianggap tidak begitu penting. Sehingga kadang diberikan pada orang yang salah dan dalam waktu yang salah. Perawan sudah hilang  duluan sebelum adanya  ikatan perkawinan. Hilangnya pun tanpa disesali, tapi justri dinikmati.

Komersialisasi keperawanan pun terjadi dan meracuni remaja perempuan yang dihinggapi gaya hidup materialistis dan hedonis. Keperawanan bisa menghasilkan uang banyak. Bisa belanja barang mewah ini dan itu. Orangtua dianggap tidak bisa sanggup memenuhi kebutuhan  tersebut. Akhirnya keperawanan dijajakan diam-diam. Baik lewat perantara maupun cari konsumen sendiri. Muncullah kasus anak sekolah jual perawan  yang menghebohkan Batam.
Salah seorang Lurah di Kabupaten Bintan saat sosialisasi Perlindungan Anak yang digelar KPAID beberapa waktu lalu mengutarakan soal kegusarannya soal keperawanan anak sekolah saat ini. Diungkapkannya, pernah satu kelas di salah satu SMP di Bintan dilakukan test keperawanan oleh gurunya. Hasilnya sangat mengejutkan. Sekitar 90 persen siswa perempuan di kelas tersebut tidak perawan lagi.

Atas kegusaran tersebut,  Lurah mengusulkan sudah saatnya test keperawanan dilakukan.  Dengan test keperawanan tersebut diharapkan remaja perempuan akan selaku menjaga keperawanannya. Meskipun hasil testnya dijaga kerahasiaannya, namun paling tidak ada efek malu dan takut bagi  remaja perempuan.
Tentu saja usul Lurah tersebut masih dianggap ekstrim bila diterapkan menjadi kebijakan di setiap lembaga pendidikan atau ssekolah. Bakal penuh pro dan kontra bila dilaksanakan. Meski bertujuan baik, namun dalam praktek dan dampaknya, bakal ada bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak-hak anak.  Bakalan muncul labelisasi, stigmatisasi dan perlakuan yang beda bagi anak-anak yang dilakukan guru atau orang yang mengetahui  hasil test tersebut. Keadaan tambah parah bila hasil test sampai bocor ke tangan siswa atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Bakal banyak beban psikologis yang akan dihadapi bagi remaja perempuan tersebut.
Mau tidak mau hanya satu opsi yang bisa dilakukan oleh orangtua dan guru untuk agar kasus seperti ini tidak meningkat. Yaitu dengan pengawasan terhadap pergaulanan anak-anak, baik di rumah maupun di sekolah.  Yang lebih penting adalah menanamkan pengertian dan rasa tanggungjawab jangan sampai bergaul di luar batas. Jangan biarkan anak bebas bergaul, sering keluar rumah dan pergi dengan orang yang rawan dan waktu yang rawan.  Termasuk pada pada malam valentine day sekalipun, karena itu ternasuk waktu yang rawan.***

Filed in: Lain-lain

Recent Posts

Bookmark and Promote!

beri komentar

Submit Comment


two + 8 =

© 2013 KPPAD Kepri. All rights reserved. XHTML / CSS Valid.