625

Membangun SDM Anak (Bangsa) dengan Pendidikan Karakter

Saya terus berfikir yang diiringi rasa khawatir setelah mendengar pernyataan guru-guru SMA 4 Tanjungpinang ke KPAID Kepri beberapa waktu lalu. Menurut mereka, umumnya guru-guru di sekolah tersebut saat ini hanya  mengajar, tidak lagi mendidik. Alasannya takut melakukan kekerasan kepada siswa-siswanya yang membuat para guru berhadap dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).

Saya khawatir kalau guru sudah tidak mau lagi menjalankan fungsinya sebagai pendidik? Kepada siapa dan profesi apa lagi kita berikan tanggungjawab mendidik tersebut? Dari zaman dulu dan sampai kapanpun, gurulah yang menjadi pendidik. Ketakutan guru melanggar  UUPA bukanlah asalan untuk menghentikan tugas mendidik. Tujuan dibuatnya UUPA adalah semata melindungi hak anak, dan bukan untuk menakut-nakuti guru. Selama tugas mendidik berjalan  sesuai rel, maka sepanjang itu juga tidak ada pelanggaran terhadap hak anak. KPAID juga tidak akan mengkriminalisasi guru, bila tujuan guru adalah mendidik.

Saya juga khawatir pemikiran dan kekhawatiran seperti itu juga meracuni guru-guru yang lain. Sehingga kehadiran UUPA menjadi kambing hitam atas terjadinya kemerosotan akhlak, perilaku dan nilai-nilai pada anak dan pelajar di Indonesia. Kalau pemikiran tersebut sempat meracuni para guru, apa jadinya bangsa ini kedepan. Kita tentu menjadi bangsa tidak bermoral dan barbar.

Tanpa menengok pernyataan di atas, sebenarnya kekhawatiran saya tersebut sudah menjadi kenyataan. Lihatlah apa yang kita saksikan saat ini.  Korupsi masih merajalela dimana-mana. KPK sudah getol memberantasnya, ternyata bukannya hilang, malah korupsinya kian subur. Parlemen menjadi sarang penyamun. Anggota dewan yang terhormat beda tipis dengan calo,  bobrok dan ada yang bersikap  asusila. Tidak heran kalau ketua DPR RI Marzuki Ali mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen anggota DPR bobrok.  Panggung politik tanpa etika moral, menerabas norma-norma yang ada, yang penting tujuan tercapai.

Contoh lainnya dalam kepengurusan hingga memasuki tahap pemilihan Ketua PSSI yang baru. Setiap berlangsung kongres PSSI selalu ricuh sehingga belum menghasilan kepengurusan yang baru. Padahal yang terlibat di sana semua adalah orang-orang terbaik dari  bangsa ini. Mereka mempertontonkan suatu panggung pemilihan ketua organisasi yang tidak sehat bagi masyarakat. Jabatan posisi ketua umum PSSI telah membuat mereka saling berkonflik, tanpa peduli lagi dengan nilai-nilai yang harus dijaga dan diperlihatkan. Mereka semua adalah produk pendidikan di negeri ini.

Di level masyarakat bawah, juga terjadi pengeseran nilai-nilai.  Warga suka berkelahi antar kampung tanpa alasan yang jelas dan terus berulang.  Ada Ormas yang bertindak sewenang-wenang, main hakim sendiri. Menganggap dirinya paling benar, sementara pihak atau kelompok  lain salah. Kekerasan menjadi hal yang wajar dan jadi tontonan hari-hari. Sementara pihak aparat penegak hukum tidak begitu berdaya mengatasi hal yang demikian.

Berbagai  kasus dan persoalan yang marak belakangan ini menunjukkan bahwa ada yang salah dengan bangsa ini. Kemerosotan nilai-nilai terjadi dimana-mana, dari pusat sampai ke daerah, di segala lapisan masyarakat dan tingkatan usia, hingga masuk ke sekat yang paling kecil, rumah tangga. Seakan-akan kita tidak lagi menjadi bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur yang diwarisi nenek moyang.  Adat, sopan santun, nilai-nilai Ketimuran  memudar  bahkan nyaris tidak ada lagi. Akhlak mulia jadi barang yang mahal.
Kemesorotan nilai-nilai tersebut juga terjadi di kalangan pelajar dan anak-anak. Bentuknya seperti tawuran antar kelompok pelajar, munculnya komunitas anak yang cendrung merugikan pihak lain seperti gang motor,  meningkatnya kasus anak seperti pencurian, pencabulan, dan kekerasan serta tindak pidana lainnya yang dilakukan anak-anak.
Bila demikian halnya, apa yang kita banggakan sebagai bangsa yang besar yang disebut-sebut menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran. Bangsa yang dulunya terkenal  sebagai bangsa yang berbudaya dan terkenal dengan ramah tamahnya. Inikah hasil pendidikan kita selama ini? Atau semua nilai-nilai yang ditanamkan lewat proses proses pendidikan sudah tergerus  seiring dengan perjalanan waktu dan pengaruh lingkungan yang buruk.  Siapa yang kita salahkan atas ini semua?

Perlunya Pendidikan Karakter

Menelisik carut marut yang terjadi tersebut,  beberapa pihak mulai melakukan kajian dan evaluasi apa yang sesungguhnya hilang dari diri sanubari bangsa ini. Salah satu kesimpulannya adalah perlunya diterapkan pendidikan karakter  di Indonesia. Rencananya tahun 2012 ini, pendidikan karakter mulai diterapkan di Indonesia.
Bahkan Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta masyarakat Indonesia untuk mengimpelementasikan tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2011,  ’’Pendidikan Karakter Sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa’’.

Pendidikan karakter sangat menentukan kemajuan peradaban bangsa, yang tak hanya unggul dan tetapi juga bangsa yang cerdas. Ada dua penentu kemajuan bangsa, yaitu pemikiran dan karakter. Karater manusia dan bangsa itu penting.  Aristoteles pernah mengatakan bahwa ada dua keunggulan manusia yang disebut human excelence. Pertama excelence of tought atau keunggulan pemikiran. Kedua, excelence of character, kehebatan dalam karakter.

Keunggulan di bidang pemikiran dan karakter bisa dibangun melalui dunia pendidikan. Karena itu, Indonesia harus memiliki pendidikan yang unggul dan berkualitas. Kalau kita pahami dengan seksama, kedua jenis keunggulan tersebut dapat dibangun dan dikembangkan melalui pendidikan. Tak salah kiranya SBY pada acara puncak Harkitnas 20 Mei lalu mengingatkan kepada para pendidik, baik formal maupun nonformal  bahwa sasaran pendidikan bukan hanya kepintaran dan kecerdasan, tetapi juga moral dan budi pekerti, watak, nilai dan kepribadian yang tangguh, unggul dan mulia.

Pencetus pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses pembentukan pribadi ialah pedagog Jerman FW Foerster (1869-1966).  Di tengah kebangkrutan moral bangsa, maraknya tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik, dan perilaku keseharian, pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-religius menjadi relevan untuk diterapkan.
Pendidikan karakter ala Foerster yang berkembang pada awal abad ke-19 merupakan perjalanan panjang pemikiran umat manusia untuk mendudukkan kembali idealisme kemanusiaan yang lama hilang ditelan arus positivisme.

Menurut Foerster ada empat ciri dasar dalam pendidikan karakter.

Pertama, keteraturan interior di mana setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan.

Kedua, koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang.

Ketiga, otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan pihak lain. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.

Transfer of Values dan Local Wisdom

Tentang transfer of values ini ditekankan oleh Prof Abdul Rahman Ginting PhD dalam orasi ilmiahnya saat acara wisuda STAI Ibnu Sina Batam baru-baru ini. Dalam orasinya yang berjudul Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Agama di Daerah Perbatasan, ia mengatakan, tugas guru adalah melakukan transfer of knowledge kepada anak didiknya. Namun yang jauh lebih penting adalah melakukan transfer of values kepada siswanya.

Dengan kata lain, mendidik lebih penting dari mengajar?  Dengan mendidik, selain memberikan ilmu, guru bisa memasukkan atau memberikan nilai-nilai yang positif kepada siswanya.  Nilai-nilai positif tersebut lambat laun kemudian akan membentuk karakter positif. Guru memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk dan mengarahkan muridnya menjadi lebih baik.  Dalam dimensi ini, guru benar-benar menjadi  orang panutan, digugu dan ditiru. Sementara mengajar hanya sebatas transfer ilmu dari guru ke murid.  Mau melakukan apa siswanya atau untuk apa ilmunya terserah kepada siswanya, guru tidak ambil pusing.

Prof Dr  Darwis Hude yang juga Direktur Pasca Sarjana Institut PTIQ Jakarta mengatakan, pendidikan karakter atau untuk bisa mengubah karakter seseorang hanya efektif dilakukan sebelum usia 21 tahun. Lewat dari usia itu, karakter  seseorang sudah susah dibentuk atau diubah.

Untuk memperbaiki karakter bangsa ini harus dimulai dari anak-anak hingga terus mencapai usia dewasa. Tanggung jawab dan peletak dasar pendidikan karakter tehadap anak adalah kedua orangtuanya di rumah.  Selanjutnya ditambah dan dimakimalkan oleh guru di sekolah.
Selain memberikan 4 ciri dasar pendidikan karakter di atas, kepada para siswa  juga ditambahkan nilai-nilai yang berasal dari kearifan lokal (local wisdom) untuk memperkuat karakter anak. Dengan demikian, karakter yang dilahirkan mempunyai  landasan yang kuat karena berasal dari budayanya sendiri. Hal ini sudah mulai terlihat dibumi Melayu ini, dimana pelajaran budi pekerti kembali diberikan kepada anak, dan memasukkannya kepada berbagai bidang studi yang ada.
Mudah-mudahan dengan peneranan pendidikan karakter, Indonesia bisa bangkit menjadi bangsa yang besar dan unggul.  Kelak Indonesia memiliki banyak sumber daya manusia, yang tidak hanya cerdas tapi juga bermoral . ***

Penulis adalah Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kepri dan Mahasiswa Program Pascasarjana Institut PTIQ

Filed in: Lain-lain

Recent Posts

Bookmark and Promote!

beri komentar

Submit Comment


seven − = 3

© 2013 KPPAD Kepri. All rights reserved. XHTML / CSS Valid.