684

Internet, IT dan Varian Baru Kasus Anak

Saya sangat terperanjat ketika salah seorang kepala sekolah SD di Kota Batam melaporkan bahwa ada salah seorang siswanya berbuat sesuatu yang belum pantas dilakukan anak seusianya. Beberapa teman sekolahnya, baik laki-laki maupun perempuan dikirimi video porno lewat email atau facebook. Sekolah menjadi heboh. Orangtua sianak pun dipanggil ke sekolah.

Yang menjadi pertanyaan kita, kok bisa ya anak SD sudah bisa berbuat hal yang demikian. Berangkat dari pengalaman kasus tersebut, harus kita akui bahwa kemajuan internet dan IT telah ikut mengubah dan mewarnai dunia anak-anak. Jika zaman dulu umumnya anak-anak senang bermain kejar-kejaran, main bola, kelereng, yoyo, congkak, dan sebagainya. Termasuk permainan elektronik yang cukup sederhana waktu itu yaitu game box, menyusun kotak-kotak. Namun permainan seperti sekarang  tidak laku lagi sekarang. Sudah ketinggalan zaman.

Permainan anak-anak pun menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Karena saat ini era internet dan teknologi informasi maka anak-anak lebih cinderung bermain segala sesuatu hal yang berhubungan dengan internet  dan IT. Mulai dari permainan play station, game, game online hingga internet. Permainan yang bersifat kinetis yang melibatkan banyak gerak dulunya, kini sudah digantikan oleh permainan serba elektronik. Permainan elektronik lebih banyak mengandalkan kecepatan tangan dalam menekan tombol-tombol atau keyboard dan kelihaian mata untuk melihat monitor. Permainan ini kurang menggunakan gerakan tubuh sianak, bahkan cenderung diam. Dari sisi kesehatan, permainan kinetis lebih  menyehatkan karena terdapat banyak gerak.

Untuk memenuhi kebutuhan permainan anak saat ini, beragam software game pun diciptakan sehingga banyak pilihan. Maka tidak heran, hari ini anak-anak banyak memenuhi sekat-sekat ruangan di warnet untuk bisa bermain game online. Jika dulu satu game hanya bisa dimainkan satu anak, saat ini game online yang disediakan di internet, bisa dimainkan bersama-sama teman dari room yang berbeda.
Perkembangan game online yang demikian membuat anak-anak tidak betah lagi di rumah. Begitu pulang dari sekolah, langsung pergi ke warnet. Bahkan betah di warnet berlama-lama hingga sore hingga amalam. Bahkan bagi yang sudah candu, bisa-bisa sampai malas sekolah dan membuat PR. Lupa belajar dan akhirnya ada yang putus sekolah. Ini gejala yang sudah mulai  nampak.

Bagi orang tua yang kaya, untuk memenuhi tuntutan anak, si anak dibelikan komputer, modem dan software yang dibutuhkan. Contohnya adalah seperti kasus di atas. Karena orang tua mampu, sianak dibelikan seperangkat komputer lengkap dengan jaringan internetnya. Orang tuanya berharap anaknya akan mahir komputer.Namun sehari-hari, si anak tersebut kurang diberikan pengawasan dan arahan, mana yang baik dan mana yang tidak baik, mana yang boleh, dan mana yang tidak boleh. Akibatnya anak dengan leluasa membuka konten atau situs-situs yang belum pantas dibuka sianak. Apalagi anak yang memang memiliki rasa ingin tahu yang besar dalam dirinya. Ia akan mencari tahu sendiri dengan tinggal mengklik saja apa yang diinginkan. Naifnya hal demikian dipraktikkan dalam pergaulannya yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Anak melanggar nilai-nilai moral yang berlaku di tengah masyarakat.

Tanpa pengawasan, ternyata yang terjadi jauh dari harapan orang tua dan gurunya. Anaknya memang pandai komputer, namun dampak negatifnya muncul tanpa disadari. Anak sudah menjadi ‘’dewasa’’ sebelum pada waktunya dan memiliki kencenderungan berperilaku negatif.
Kemajuan IT dalam satu dekade belakangan ini juga telah melahirkan varian baru dalam kasus anak. Yaitu anak-anak korban dan pelaku kejahatan yang terjadi karena pengaruh teknologi informasi.
Jika dulu anak-anak banyak menjadi korban pencabulan orang dewasa, maka jangan heran saat ini ada beberapa kasus pencabulan yang dilakukan anak-anak. Mereka mencabuli teman sepermainan baik itu sebaya maupun lebih kecil dari dirinya.

Ini terjadi karena pengaruh tontonan terhadap konten-konten mesum yang demikian gampang diakses anak-anak. Beberapa kasus pencabulan di Kepri  juga terjadi karena pengaruh pornografi yang diakses di internet maupun dari ponsel.
Karena pengaruh daya tarik permainan gameonline, ada juga anak-anak yang menjadi pelaku pencurian. Mereka mendapatkan uang dengan segala cara untuk memenuhi hasrat  bermain internet.   Seperti kasus pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan 7 anak yang biasa bermain di Cyber Zone, Penuin, Batam beberapa waktu lalu. Di warnet mereka membentuk komunitas sendiri. . Tidak adanya uang untuk bermain game online membuat pikiran jahat mereka  muncul. Mereka bersepakat melakukan kejahatan pencurian yang hasilnya digunakan bermain internet. Modus yang sama juga dilakukan oleh 2 anak yang membobol kios pulsa di Batam beberapa waktu lalu.

Dunia game online dengan permainan yang penuh aksi dan tantangan juga membuat anak-anak semakin berani dalam bertindak. Ditambah lagi mereka memiliki komunitas sehingga menambah rasa berani dan percaya diri. Maka jangan heran, dalam melakukan kejahatan, anak-anak beraksi juga sudah lihai. Melakukan perencanaan,  pembagian tugas, mengatur strategi hingga eksekusi yang kalau kita pikir mungkin belum bisa dilakukan anak seusianya.
Begitulah kondisi sekelompok anak-anak saat ini. Diantara mereka ada yang disebut anak berhadapan hukum (ABH) dan diajukan ke pengadilan. Mereka terpaksa merasakan dingin dan pengapnya sel tahanan. Sebenarnya, anak-anak ini adalah korban, korban dari pengaruh lingkungan. korban salah asuhan.

Berikan Nilai-Nilai Positif

Internet dan teknologi informasi yang berkembang sangat dalam pesat saat ini membawa lompatan yang besar bagi peradaban manusia. Beragam keunggulan dan kemudahan yang ditawarkan untuk segala aspek kehidupan manusia. Semua kebutuhan informasi sudah ada di internet.
Internet dan IT telah mampu memperpendek jarak, mempersingkat waktu dan memperkecil biaya. Efisiensi terjadi dalam segala hal. Apa yang terjadi di belahan dunia lain, bisa dinikmati saat itu juga di belahan dunia yang lain. Dunia ibarat layar datar.
Pertanyaan sekarang adalah bagaimana kita dan anak kita menyikapi perkembangan internet dan IT tersebut,  sehingga kita bisa mengambil manfaat yang sebesar-besarnya  atas kahadiran internet dan dan meminimalkan dampak negatifnya?

Sebagaimana halnya ilmu, teknologi juga bebas nilai. Mau diapakan atau dibawa kemana teknologi tersebut terserah kita manusia selaku operator atau pemegang kendali. Untuk dibawa untuk hal positif dan kebaikan? Dibawa ke hal-hal yang negatif atau kejahatan? Up to you.
Di sinilah peran orang tua, guru dan lingkungan yang menjadi pengendali atas anak atas apa yang dilakukannya. Jangan serahkan kepada anak karena ia belum matang berpikir sehingga tidak bisa membedakan mana baik dan mana yang buruk.

Sebagai orangtua tentu ingin yang terbaik untuk anak kita. Agar anak tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif apalagi sampai bertindak kriminal, maka kitalah yang mengarahkan dan memberikan nilai-nilai yang positif. Bedakan mana yang boleh dan pantas dan mana yang tidak. Berikan gambaran dampaknya bila anak melakukan hal-hal yang positif. Misalnya, semakin dicintai teman, disayangi guru dan dihargai lingkungannya karena dianggap berprestasi.
Begitu juga sebaliknya. Bila berbuat negatif, maka dampak negatifnya juga diterima sianak. Misalnya dikucilkan teman-teman, dimarahi orangtua dan guru, tinggal kelas, atau bisa dipenjara bila sudah menjurus ke tindak kriminal.
Arahan dan bimbingan harus disertai dengan pengawasan. Lepasnya dari pengawasan orang tua membuat anak-anak semakin jauh dari hal- hal yang postif.  Anak begitu gampang dipengaruhi oleh teman-teman dan lingkungannya sehingga dalam memutuskan suatu tindakan tanpa pikir panjang.

Terapkan reward and phunisment. Bila si anak ketahuan melanggar arahan yang diberikan maka berikan peringatan atau hukuman yang mendidik. Pendidik atau guru juga bisa menerapkan hal ini kepada siswa-siswanya. Berikanlah reward and phunisment yang sesuai dan bijak baik oleh orang tua di rumah, maupun guru di sekolah sehingga tidak sampai melakukan kekerasan terhadap anak.***

Penulis adalah Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kepri

Filed in: Lain-lain

Recent Posts

Bookmark and Promote!

beri komentar

Submit Comment


seven + = 15

© 2013 KPPAD Kepri. All rights reserved. XHTML / CSS Valid.